Penipuan Jual Beli Barang Online di Indonesia begitu marak. Akan tetapi kasus yang terungkap tidaklah begitu banyak. Hal ini tejadi karena beberapa hal yaitu: Korban Penipuan Jual Beli Barang Online lebih banyak tidak melaporkan kepada pihak berwajib. Tidak adanya Barang Bukti Untuk Pelaku Penipuan Jual Beli Barang Online karena tidak ada lapaoran dari Korban. Kesulitan jika website tersebut pemiliknya berada di luar wilayah yurisdiksi Indonesia. Pihak Berwajib telah berhasil melacak sebuah IP address terduga pelaku, akan tetapi tidak semuda itu untuk mengetahui identitas dan posisi pelaku. Cara Melaporkan Penipuan Jual Beli Online Jika Ingin melamporkan penipuan transaksi online yang anda alami. Dengan caranya: Catat semua data si penjual tersebut, nomor telpon, alamat, foto dll. Copy semua bukti seperti transaksi dan lainnya. Laporkan dan berikan semua bukti tersebut ke kepolisian yang terdekat atau bisa kunjung...
Cyber Law adalah aspek hukum yang ruang lingkupnya meliputi setiap aspek yang berhubungan dengan orang perorangan atau subyek hukum yang menggunakan dan memanfaatkan teknologi internet yang dimulai pada saat mulai online dan memasuki dunia cyber atau maya. Cyber Law sendiri merupakan istilah yang berasal dari Cyberspace Law. Perkembangan Cyber Law di Indonesia sendiri belum bisa dikatakan maju. Hal ini diakibatkan oleh belum meratanya pengguna internet di seluruh Indonesia. Cyber Crime adalah sebuah bentuk kriminal yang mana menggunakan internet dan komputer sebagai alat atau cara untuk melakukan tindakan kriminal. Dalam definisi lain, kejahatan dunia maya adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Walaupun kejahatan dunia maya atau cyber crime umumnya mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer sebagai unsur utamanya, istilah ini ju...